SELAYANG PANDANG
Kabupaten Nias adalah salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang terletak di pulau Nias. Ibukotanya Gunung Sitoli dapat ditempuh dengan perjalanan laut dari Sibolga selama 10 jam, atau dengan perjalanan udara dari Medan
selama 1 jam menggunakan pesawat Lion Air/Wings Air, SMAC (Fokker
F-50), Merpati (CN 235),dan Riau airlines.dengan bandara udara Binaka.
Dalam bahasa daerah Nias, Pulau Nias disebut dengan istilah Tano Niha.
Penghasilan utama penduduknya sebagian besar masih mengandalkan dari
hasil pertanian. Luas lahan potensial mencapai 81.389 hektare yang
terdiri dari sawah 22.486 hektare dan lahan kering 58.903 hektare.
Namum, potensi yang dimiliki itu belum memberikan hasil maksimal untuk
mampu mencapai swasembada pangan. Terbukti, kabupaten ini pada tahun 1999
masih mendatangkan beras dari luar daerah sebanyak 22.323 ton. Tak jauh
berbeda pula dengan keadaan hasil perkebunan. Keadaan alam Nias yang
subur sangat cocok untuk budi daya tanaman karet, kelapa, kopi, cengkeh dan nilam. Karet dan kopra menjadi andalan utama hasil perkebunan. Produksi karet pada 1999 mencapai 13.624 ton, dan kopra 42.230 ton.
PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Nias merupakan
kelanjutan
PPK, yaitu upaya nyata Pemerintah Indonesia
yang selama ini dinilai berhasil untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakat
di perdesaan. Pelaksanaan PPK dimulai pada fase pertama tahun 1998/1999
sampai
2002. Dilanjutkan dengan fase kedua (PPK II) tahun 2003 hingga 2006 .
Guna
menjamin keberlanjutan proses kelembagaan program, pada 2005 digulirkan
PPK
fase ketiga (PPK III) yang akan berlangsung sampai 2007. Pelaksanaan PPK
telah
berjalan selama delapan tahun dan sampai dengan saat ini telah menjadi
Program
Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM MPd )
terbesar di Indonesia dan berada dibawah
binaan Direktorat Jendral Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Ditjen PMD)
Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Berdasarkan hal terebut diatas perlu
kiranya diadakannya sheering antar pelaku yang ada di Kabupaten dan yang
di
Provinsi, dan dikarenakan banyaknya kegiatan dan dana yang dialokasikan.
Begitu
juga dengan banyaknya kebijakan – kebijakan yang dibuat oleh pemerintah
pusat
demi untuk lebih baiknya program ini kedepan. Juga kebijakan – kebijakan
ini
nantinya akan dapat diimplementasikan baik di Kabupaten, Kecamatan, Desa
dan
sampai ke Dusun agar tidak ada kerancuan dalam pelaksanaannya.Dalam
pelaksanaan
kegiatan yang sudah dilaksanakan di lapangan perlu kiranya untuk
dilaporkan
secara berjenjang mulai dari Dusun sampai ke Pusat untuk mengetahui
informasi
yang akurat. Program ini menjadi Program primadona bagi masyarakat Nias.
Kepercayaan Masyarakat akan Program ini dalam merencanakan,
melaksanakan dan melestarikan sebuah pembangunan baik di dusun dan desa.
Tahun
2014 merupakan tahun awal regulasi pembangunan secara terintegrasi di
Kabupaten Nias, pola pembangunan di tahun ini sudah melalui pola
integrasi, dari 10 Kecamatan yang menerima alokasi dana PNPM Mandiri
Perdesaan TA.2014 9 (sembilan) kecamatan mengikuti Pola Integrasi
sedangkan 1 (satu) kecamatan yaitu Kecamatan Sogae'adu mengacu kepada
Pola Normal kegiatan PNPM, dikarenakan kecamatan ini merupakan kecamatan
baru pemekaran dari Kecamatan Gido sebelumnya.
2 Komentar:
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Semoga di TA. 2015 seluruh Kecamatan di Kabupaten Nias menggunakan pola Integrasi dan dapat menyelesaikan kegiatannya tepat waktu.
By. Fajar Mendrofa
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda