Jumat, 13 Juni 2014

SPP PERGULIRAN TA. 2014

SPP PERGULIRAN TA. 2014

Kecamatan Hiliduho - Kabupaten Nias menggulirkan dana SPP TA. 2014 untuk 3 Desa dan 5 Kelompok yaitu : Desa Mazingo Tanose'o ( klpk Sadar, klpk Sehati), Desa Hiliduho ( klpk Melati, klpk Sejati), Desa Fadorolauru ( klpk PKK)
Pembahasan awal Tim Verifikasi
Dana bergulir adalah seluruh dana program yang berasal dari BLM - PPK, BLM - PNPM Mandiri Perdesaan dan sumber dana lain yang disalurkan oleh masyarakat melalui UPK, digunakan oleh masyarakat untuk mendanai kegiatan ekonomi rumah tangga masyarakat miskin melalui kelompok-kelompok yang bersifat pinjaman dalam satu wilayah kecamatan.
Kunjungan lapangan Tim Verifikasi


Kelembagaan pengelola dana bergulir yang harus ada paling tidak sebagai berikut:
1.   Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD)
BKAD merupakan lembaga tertinggi dalam pengambilan keputusan pengelolaan dana bergulir di tingkat             kecamatan melalui MAD.
2.   Unit Pengelola Kegiatan (UPK)/Sub Unit Pengelola Perguliran
Lembaga yang dibentuk oleh BKAD atau MAD untuk mengelola kegiatan dana bergulir.
Kunjungan lapangan Tim Verifikasi

3.   Tim Pendanaan
Lembaga yang dibentuk oleh BKAD atau MAD untuk memberikan persetujuan atas setiap penggunaan/        pendanaan dana bergulir sesuai dengan ketentuan pendanaan dana bergulir yang telah ditetapkan oleh               BKAD     atau MAD.
4.   Tim Verifikasi (TV)
TV adalah lembaga yang bertugas untuk melakukan verifikasi proposal usulan kelompok yang akan didanai. Tim ini dibentuk dan ditentukan melalui MAD  atau BKAD.
5.   Badan Pengawas UPK (BP-UPK)
BP-UPK adalah lembaga yang dibentuk BKAD atau MAD untuk melakukan monitoring , supervisi dan pengawasan kepada UPK.
6.   Tim Penyehatan Pinjaman
Pembahasan akhir Tim Verifikasi
Tim Penyehatan Pinjaman dibentuk untuk mendorong pelestarian dan pengembangan dana bergulir melalui penyehatan pinjaman bermasalah . Tim ini bersifat ad-hoc sesuai dengan kebutuhan untuk melakukan penyehatan pinjaman melalui pola-pola penyelesaian yang sesuai dengan kondisi pinjaman bermasalah dan permasalahan kelompok. Tim ini dibentuk oleh BKAD atau MAD.





By. Fajar Mendrofa